Simplr
merupakan salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. menyediakan
berbagai jenis produk asuransi. Dari perlindungan penyakit hingga asuransi
kendaraan. Asuransi menjadi hal penting yang harus anda miliki. Apalagi anda
seorang pekerja yang memiliki resiko tinggi. Alangkah baiknya untuk memiliki jaminan kecelakaan kerja.
Pada kesempatan kali ini,kita akan membahas tenang perlindungan yang diberikan
oleh simplr.
Perlindungan
Yang Dicover Simplr
Saat
membeli asuransi, anda harus tahu perlindungan apa yang dicover. Sehingga
sesuai dengan kebutuhan anda. Simplr menyediakan berbagai perlindungan sesuai
kebutuhan. Ada banyak penyakit yang dicover, termasuk masalah kecelakaan kerja.
Berikut ini beberapa perlindungan yang dicover oleh Simplr.
· Penyakit dan kecelakaan
Simplr
mengcover berbagai jenis penyakit dan kecelakaan. Anda tidak perlu bingung
masalah biaya rumah sakit, karena semuanya akan ditanggung. Dari rawat inap
sampai rawat jalan hingga sembuh, sesuai dengan besar polis yang anda bayarkan.
· Kematian karena
kecelakaan
Bila
pemegang polis mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, simplr akan memberikan
santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Besar santunan juga sesuai dengan
besar polis yang dibayarkan. Pihak ahli waris harus melakukan pengurusan di
kantor kami
· Perawatan Tambahan
untuk penyakit
Anda juga
bisa mendapatkan perawatan tambahan, berupa lab dan diganosis dari lima macam
penyakit yang dicover oleh simplr. Jadi pastikan penyakit yang anda derita
dicover oleh simplr. Dengan begitu anda akan mendapatkan perawatan tambahan
lengkap.
· Perawatan tambahan
untuk kecelakaan
Ada
perawatan tambahan kecelakaan yang bisa didapatkan. Seperti pertolongan pertama
kecelakaan, biaya perawatan gigi, ambulans dan lainnya.
Perlindungan
Yang Tidak Dicover Simplr
Jika anda
membeli jaminan kecelakaan
kerja di simplr, juga harus memperhatikan perlindungan yang tidak cover.
Sehingga semua masalah anda di rumah sakit, bisa ditangani oleh simplr. Berikut
ini beberapa hal yang tidak dicover oleh simplr
· Semua pengobatan dan
perawatan akibat luka atau penyakit yang sudah terjadi sebelumnya.
· Penyakit yang tidak
dicover oleh simplr, seperti AIDS/HIV, Malaria, Disentri, Epilepsy, penyakit
gula dan lainnya
· Kecelakaan yang
dikarenakan aktivitas berbahaya atau olahraga. Misalnya mendaki gunung, bungy
jumping, terjung payung, arum jeram, balap mobil atau motor, diving dan lainnya
· Kecelakaan yang
dikarenakan pelanggaran hukum, seperti tindak perkelahian yang disengaja,
kerusakan yang disengaja dan lainnya.
Pekerjaan
Yang Mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja
Lalu apa
saja pekerjaan yang seharusnya mendapatkan jaminan dari kecelakaan kerja?
Banyak pekerja yang tidak tahu akan hal ini. padahal asuransi kecelakaan kerja
sangat penting untuk dimiliki. Berikut ini beberapa kategorinya:
· Profesi yang bersifat
administrasi. Seperti administrasi di perusahaan, bankir, guru, sekertaris, ibu
rumah tangga dan lainnya.
· Profesi yang bekerja di
dalam ruangan, namun juga harus melakukan pekerjaan di luar ruangan. Selain itu
profesi ini menggunakan peralatan yang ringan. Seperti fotografer, salesman,
teknisi listrik, dokter gigi, supir pribadi, montir dan lainnya.
· Profesi yang bekerja di
dalam ruangan dan luar ruangan, namun menggunakan peralatan mesin. seperti
pekerja pabrik, pegawai percetakan dan lainnya
· Profesi yang bekerja di
luar ruangan dan menggunakan alat berat. Seperti supir peti kemas, kontruksi
bangunan, buruh kasar, kurir dan lainnya
· profesi yang bekerja di
dinas kemiliteran & kepolisian, pesawat terbang, industri pertambangan dan
lainnya.
jadi mulai
sekarang, langsung beli asuransi jaminan kecelakaan kerja di simplr. Yang memberikan semua hal yang
anda butuhkan.
0 komentar:
Posting Komentar